Wajib Ketahui Fungsi Bahu Jalan Bebas Hambatan
Anda mungkin sudah berulang kali
mengendarai mobil atau melewati jalan tol. Jalan
tol atau jalan bebas hambatan memang
merupakan salah satu jalan yang sangat sering dilalui.
Walaupun banyak orang yang sudah
melalui jalan tol, namun. masih banyak yang belum memahami dengan benar fungsi
jalur dalam tol termasuk tentang penggunaan bahu jalan.
Banyaknya kecelakaan yang terjadi di
jalan tol karena pengemudi yang melaju di ruas bahu jalan dan menabrak
kendaraan yang mogok atau berhenti di bahu jalan adalah akibat dari kurangnya
pemahaman tentang jalan tol itu sendiri.
Oleh karena itu berikut kami jelaskan
sedikit pengetahuan seputar jalan tol.
Dikutip dari metronews, Iwan Abrianto
Humas Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek menerangkan, bahu jalan tol hanya
diperuntukan sebagai tempat berhenti darurat yang menyebabkan kendaraan tidak
bisa berjalan sama sekali. Seperti mogok, pecah ban, ataupun masalah lain yang
membuat kendaraan berhenti total.
Penjelasan Iwan tersebut juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 15 tahun 2005, yang menjelaskan bahwa bahu jalan hanya boleh dipergunakan
pada keadaan darurat. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak
digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan. Tidak digunakan untuk
keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.
Juga tidak digunakan untuk mendahului kendaraan lain.
Mengetahui peraturan jalan tol dan
berkendara sesuai aturan dapat menyelamatkan
anda dari kecelakaan fatal di jalan tol.
Leave a Comment